Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

KPU Kepulauan Sitaro Umumkan Perpanjangan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Terbit:

Sitaro, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali memperpanjang tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sitaro dalam pemilihan serentak tahun 2024.

Hal ini dilakukan guna memberikan hak yang sama serta adil bagi seluruh Partai peserta pemilu yang berpeluang mencalonkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sitaro.

Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Stevanus Kaaro mengungkapan, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan perpanjangan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sitaro.

“Untuk sosialisasi paling lama dua hari dan untuk perpanjangan pendaftaran ini paling lama itu tiga hari,” jelasnya.

Untuk itu KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, mengeluarkan Pengumuman Nomor : 578/PP.02.2-PU/7109/2/2024 tentang Perpanjangan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Pengumuman KPU Sitaro Tentang Perpanjangan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Hal 1
Hal 2
Perpanjangan
Hal 3
Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Harsen Roy Tampomuri Masuk Jajaran Dewan Pakar DPP APDESI 2026–2031

Nasional

Terkini