KPU Talaud Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Terbit:

Talaud, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Ada 7 poin penting menjadi perhatian para Paslon pun tim pemenangan guna menghadapi kontestasi Pilkada 2024, yang tercantum dalam surat pengumuman bernomor 13/PL.02.2-Pu/7104/2/2024 ini.

Selain itu, pengumunan yang ditanda tangani Ketua KPU Talaud, Andri L. J. Sumolang ini juga mencantumkan sekira 27 sub poin persyaratan yang kiranya juga mendapat perhatian paslon.

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Pendaftaran
Pendaftaran
Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Buruknya Sinkronisasi OSS dan INAPROCH Hambat Operasional PD Pelayaran Sitaro

Sitaro

Dari Dinding Museum Ulu, Christiani Alfa Mumu Menapaki Panggung Nasional Panjat...

Olahraga

Lolos SLOMPN dan CYATC, Atlet Panjat Tebing Sitaro Masuk Pembinaan Nasional

Sitaro

Pustu di Pulau Kawaluso Tanpa Listrik, Obat Kerap Kosong, Perawat Belum...

Sangihe

Pustu Kawaluso Kini Terang, Warga Apresiasi Respons Cepat Bupati Michael Thungari

Sangihe

Terkini