Talaud, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Ada 7 poin penting menjadi perhatian para Paslon pun tim pemenangan guna menghadapi kontestasi Pilkada 2024, yang tercantum dalam surat pengumuman bernomor 13/PL.02.2-Pu/7104/2/2024 ini.
Selain itu, pengumunan yang ditanda tangani Ketua KPU Talaud, Andri L. J. Sumolang ini juga mencantumkan sekira 27 sub poin persyaratan yang kiranya juga mendapat perhatian paslon.
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.



