Manado, Lintasutara.com — KPU Minahasa Utara melaksanakan Penyuluhan dan penerangan hukum untuk mewujudkan masyarakat taat hukum dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, Kamis (25/7/2024) di kecamatan Kauditan.
Sebanyak 50 peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Camat, Hukum Tua, PPK, Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Polsek Kauditan
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kasi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejaksaan Minut Frits Kayukatui, SH, MH dan Kasi Pidsus (Tidak Pidana Khusus) Wilke Rabeta, SH.
“Agenda penyuluhan ini penting dilaksanakan agar masyarakat mengerti regulasi terutama yang berhubungan dengan Pilkada.” Tegas Ibnu saat membuka acara.
Manfaat dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait hukum pidana maupun perdata khususnya yang terkait dengan Pilkada.
(Ardy)