Sitaro, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah selesai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar penduduk potensial pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Frismar B. Siramba menjelaskan, dengan berakhirnya tahapan Coklit yang Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) laksanakan pada Rabu, 24 Juli 2024, tahapan selanjutnya ialah verifikasi data hasil coklit di tingkat TPS.
“Dan akan berlanjut pada tahapan pleno secara berjenjang mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga KPU Kabupaten dan KPU Provinsi” ujarnya, Kamis (25/07) di temui di kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk hasil coklit yang telah masuk di KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro berjumlah 54. 510 orang.
Kendati demikian menurut Siramba, data ini bisa saja berubah sebab akan di lakukan sinkronisasi data hasil pencocokan dan penelitian.
“Dan untuk data coklit yang di lakukan Pantarlih akan menjadi pedoman dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti,” tandasnya.
(Bonny)