Manado, Lintasutara.com — Partai Gerindra mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara.
Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC Gerindra Minahasa Utara, Cynthia Erkles, Sekretaris DPC Gerindra Minahasa Utara, Edwin Pungus, dan Liaison Officer (LO) atau narahubung, J. David Lamia, serta didampingi jajaran pengurus dan anggota Partai Gerindra lainnya, pada pukul 18.47 Wita.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Stella M. Runtu, Darul Halim, Dikson Lahope, dan Robby A. M. Manoppo bersama Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Utara Ariesto J. Matantu didampingi Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Jeane V. Mondoringin serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.
(Ardy)