Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 14 Hari Kedepan

Terbit:

Sitaro, Lintasutara.com – Tanggap darurat bencana erupsi gunung Ruang kembali diperpanjang sampai tanggal 28 Mei, hal ini berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan berbagai pihak pada hari Senin kemarin (13/05).

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Jeickson Sagune, saat ditemui di posko pengungsian Kampung Apengsala, Selasa (14/05) menjelaskan, perpanjangan tanggap darurat bencana ini dilaksanakan atas berbagai pertimbangan.

“Meski status aktivitas gunung Ruang telah turun dari level IV (Awas) Ke level III (Siaga) namun masih ada hal yang perlu diperhatikan terkait dengan pengungsi yang ada di luar wilayah Tagulandang yang berjumlah 5. 494 jiwa,” jelasnya.

“Kemudian dari para pengungsi ini ada yang terkonsentrasi di satu tempat namun yang paling banyak itu di rumah saudara atau famili mereka,” lanjut Sagune.

Sehingga untuk proses pemulangan para pengungsi tersebut butuh koordinasi dan support dari berbagai pihak.

Baca Juga:

“Baik TNI-Polri, Basarnas dan lain sebagainya, selain itu Pemerintah daerah tentu tidak bisa bertindak sendiri sehingga, itu alasan kita untuk memperpanjang status tanggap darurat ini sampai 14 hari kedepan,” ungkapnya.

Selain itu, yang menjadi pertimbangan lain adalah peristiwa erupsi dahsyat ke dua kalinya pada tanggal 30 April lalu, dimana sebelumnya pemerintah daerah telah mencabut status tanggap darurat.

Dan tentunya lanjut Sagune, penurunan status aktivitas gunung Ruang bukan berarti potensi erupsi tidak akan terjadi.

“Memang khusus gunung Ruang ini agak sulit untuk di deteksi ini memang bukan jaminan, aktivitasnya bisa turun secara mengurus bisa juga akan naik level lagi dan kami terus berkoordinasi dengan pihak Pos Pemantau Gunung Api Ruang,” jelasnya.

Sebelumnya Ketua tim tanggap darurat erupsi gunung Ruang dari Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kritianto menjelaskan  meski dalam status Level III (Siaga) potensi erupsi dalam skala besar masih bisa terjadi sehingga masyarakat tetap di minta untuk waspada.

“Dalam status Siaga ini masih berpotensi bahaya yaitu berupa erupsi yang menghasilkan lontaran material serta abu vulkanik dimana sebarannya tergantung arah dan kecepatan angin. Jadi masyarakat tetap waspada dan tidak memasuki radius 4 kilo meter sesuai dengan rekomendasi,” paparnya.

(Bonny)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Harsen Roy Tampomuri Masuk Jajaran Dewan Pakar DPP APDESI 2026–2031

Nasional

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Terkini