Hindari Tilang, Bumper R4 Kecup Tiang Listrik

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Hendak menghindari operasi zebra – Samrat 2020 yang dilaksanakan Satlantas Polres Sangihe di wilayah perempatan Pengadilan Tahuna, satu unit mobil avansa berwarna abu-abu yang melalui lorong tiktok, tanah abang, kelurahan Sawang Bendar, malah menabrak tiang listrik, Senin (26/10/2020)

Hal ini disebutkan Kasat Lantas Polres Sangihe, IPTU Duwi Galih Prasetiawan, SIK ketika bersua awak media diruang kerjanya, Senin (26/10/2020).

“Kejadiannya bermula ketika kendaraan tersebut memasuki lorong tiktok, dari arah Boulevard, ke arah pengadilan Tahuna. Namun ketika melihat anggota lantas, pengemudinya malah memaksakan mundur, sehingga bagian bumper Mobil menabrak tiang listrik dan mengalami kerusakan,” ujar Kasat Lantas.

Dari tabrakan tersebut, lanjut IPTU Duwi, diperkirakan kerugian material bagi pengendara berkisar pada angka Rp. 500.000.

Baca Juga:

“Sangat disayangkan memang tindakan tersebut, karna nyatanya pengendara tersebut juga tidak memiliki SIM,” pungkas dia, sembari meminta masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran berkendara, bukannya malah melakukan tindakan-tindakan merugikan seperti itu.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Kejari Minsel Tetapkan Mantan Kadis PMD Mitra Tersangka Kasus Korupsi

Berita

BREAKING NEWS: Sejarah Pilkades Sangihe, Kotak Kosong Menang di Kampung Rendingan

Sangihe

Breaking News: Feybe Madonsa ‘Nahkodai’ Pemuda GMIST 2026-2031

Sangihe

Tren Jumlah Penduduk Sangihe 2024-2026: Meningkat Setiap Tahun

Statistik Daerah

Pdt. Rovie Mardesa, Perpaduan Pengalaman Pastoral dan Organisasi Menuju Sekum GMIST...

Sangihe

Terkini