Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Terkait Perdagangan Manusia, Sompie : Perlu Langkah Solutif dari BP2MI Membantu Bareskrim Polri

Terbit:

Sulut, Lintasutara.com – Kecaman terhadap praktik perdagangan manusia kembali bergema setelah terkuaknya kasus yang menimpa sejumlah mahasiswa Indonesia di Jerman.

Ronny Sompie, mantan Dirjen Imigrasi, menyatakan keprihatinannya dan menyoroti perlunya langkah solutif dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk bersinergi dengan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus ini.

Kasus tersebut terungkap setelah Kedutaan Besar Republik Indonesia di Berlin mendapatkan informasi mengenai dugaan kejanggalan dalam program magang yang dialami oleh empat mahasiswa Indonesia.

Mereka diduga menjadi korban eksploitasi di bawah kedok program magang di Jerman.

Baca Juga:

Dalam keterangan resmi, Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.047 mahasiswa tercatat dalam kasus dugaan perdagangan orang (TPPO) ini.

Modus operandi yang digunakan adalah pengiriman mahasiswa melalui program Ferienjob, yang ternyata bukan bagian dari program Magang Belajar Kerja Mandiri (MBKM) yang disahkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Ronny Sompie menyoroti pentingnya peran BP2MI dalam menangani kasus ini secara menyeluruh.

Melalui saran yang disampaikannya, ia menekankan perlunya kolaborasi lintas instansi, termasuk Perguruan Tinggi, Kemnaker, Kemlu, serta Ditjen Imigrasi, untuk memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi WNI yang berada di luar negeri, terutama dalam konteks program magang.

“Saran buat Bapak Kepala BP2MI, agar menugaskan Deputi yang berasal dari POLRI untuk merapat ke Bareskrim Polri untuk memberikan bantuan dalam pengungkapan kasus ini secara terang benderang dan berimplikasi positif untuk pencegahan terjadinya kasus serupa di kemudian hari,” jelas Sompie.

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya koordinasi antarinstansi dan pengawasan yang ketat dari pemerintah terhadap program-program magang di luar negeri, demi melindungi para pekerja migran Indonesia dari eksploitasi dan perdagangan manusia yang merugikan.

(Albert)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Dini Hari Maut di Siau Timur: Begini Jumlah Korban Sementara

Sitaro

LENTERA di Ujung Utara: Ketika Kejaksaan Hadir dengan Empati

Sangihe

Duo Dalughu Taklukan Jalur Speed WR, Sabet Emas ke- 2 untuk...

Olahraga

Gubernur Sulut Tinjau Lokasi Banjir Bandang Sitaro

Sitaro

Terkini