Sangihe, LintasUtara.com – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Bumi Tampungang Lawo (Baca : Sangihe), Kepolisian Resort (Polres) Sangihe menggelar operasi yustisi disejumlah lokasi.
Adapun titik yang menjadi sasaran Polres Sangihe kali ini, Selasa (15/09/2020), yakni Pompa bensin Tonggeng Hoade, pasar Towo’e Tahuna, pusat kota Tahuna, terminal Bungalawang, depan apotik pangkalan ojek Tahuna – Petta hingga depan kantor pos Tahuna.
Kepala Satuan (Kasat) Binmas Polres Sangihe Iptu Novie Latuni, SE menyebutkan dalam laporannya jika dalam operasi yang dimulai sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 10.45 tersebut, pihaknya berhasil menindaki 9 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“Dalam operasi tersebut, tim menemukan 2 orang yang tidak menggunakan masker di SPBU Tonggeng Hoade, 1 orang di Pasar Towo’e, 4 orang didalam kendaraan diterminal, dan 2 orang didepan Mesjid An Nur Tahuna,” ungkap Latuni.
Lebih jauh dijelaskannya, meski tidak menggunakan masker, ke-9 pelaku pada dasarnya membawa masker, meski hanya menjadi pajangan ; tidak digunakan.
“Untuk kesalahan mereka tersebut, maka sanksi yang diberikan hanya berupa teguran, agar kedepannya dapat menggunakan masker.
Apalagi, hari ini kepatuhan menggunakan masker mulai ditekankan pemerintah dan pihak terkait lainnya, imbas belum menurunnya angka COVID-19,” sebutnya.
Tidak hanya itu, dirinyapun menambahkan jika selain masalah kesadaran penggunaan masker, pihaknya turut mengedukasi masyarakat, terkait kesadaran mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan atau menggunakan hand sanitaser, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang banyak.
“Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk dapat ikut serta dalam mensukseskan Pilkada Gubernur Sulut, dengan tetap menjaga keamanan ditengah-tengah masyarakat. (GR)