Keterangan Kehilangan BPKB

Terbit:

Telah hilang Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) roda dua bernomor polisi DL 2708 A atas nama Alpintje Manuri, alamat kampung Naha 1 kecamatan Tabukan Utara.

BPKB dimaksud hilang pada tanggal 12 Juli 2023 pukul 10.00 Wita, tercecer di rumah keluarga Nontah – Manuri dengan alamat kampung Naha 1 kecamatan Tabukan Utara.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor merk honda bernomor polisi DL 2708 A atas nama Alpintje Manuri.

Pada hari Kamis 13 Juli 2023 pukul 12.00 kehilangan BPKB tersebut telah di laporkan ke Polisi dengan Laporan Kehilangan/Pengaduan Nomor : SKTLK/85/VII/2023/SPKT/POLRES KEPULAUAN SANGIHE/POLDA SULAWESI UTARA. Atas nama pelapor Ramdhan Nontah yang merupakan anak dari pemilik BPKB tersebut.

Baca Juga:

Bagi siapa saja yang menemukan, diharap dapat mengembalikan ke alamat yang tertera pada BPKB tersebut. Atau hubungi nomor WA 082196411551 (Ramdhan Nontah)

(Red)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Kelangkaan Pertalite di Sitaro Berlarut, Pemerintah Diminta Tak Sekadar Berkoordinasi

Sitaro

Pengunjung Bukalapak Anjlok Sebelum Marketplace Tutup di Awal 2025, Simak Datanya

Nasional

HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Transformasi Pelayanan

Nasional

Terkini