Sangihe, Lintasutara.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Sangihe, Ferdy Sondakh ikut mendampingi Pj Bupati Sangihe, Rinnny Tamuntuan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara.
Opini WTP dari BPK- RI Perwakilan Sulawesi Utara ini terhadap Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran (TA) 2022 diterima langsung Pj Bupati Sangihe, Rinny Tamuntuan didampingi Wakil Ketua DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh.
Penyerahan opini WTP dari BPK- RI dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Sulut, Kota Manado, Senin (15/05/2023).
Prestasi Opini WTP ini merupakan gelar prestisius terhadap pengelolaan keuangan daerah dan bagi Kabupaten Kepulauan Sangihe merupakan yang ke- 9 serta yang pertama dibawa kepemimpinan Pj Bupati, Rinny Tamuntuan.
Selesai mendampingi Pj Bupati, Rinny Tamuntuan menerima opini WTP dari BPK perwakilan Sulut, Wakil Ketua DPRD Sangihe, Ferdy Sondak mengapresiasi capaian dari pemerintah Kabupaten Sangihe yang boleh mempertahankan opini WTP.
“Kami selaku legislatif mengapresiasi kinerja teman- teman eksekutif dibawa kepemimpinan Pj Bupati, Rinny Tamuntuan dan ini menandakan sinergitas antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik demi kemajuan daerah yang sangat kita cintai (Sangihe),” kata Sekretaris DPC PDI- Perjuangan Sangihe yang diprediksi sejumlah pihak akan melengang mulus dan terpilih kembali pada Pileg 2024 mendatang.
Sementara itu, Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rinny Tamuntuan bersyukur setahun masa kepemimpinanya mampu mempertahankan opini WTP dari BPK terhadap laporan pengelolaan keuangan daerah.
“Tentu capaian opini WTP ke – 9 tidak hanya kerja keras Pimpinan, namun dikesempatan ini kami perlu mengapresiasi usaha kerja keras dari Sekda, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta arahan dari lembaga eksekutif DPRD Kabupaten Sangihe,” imbuh pemimpin perempuan pertama di Sangihe ini.
(Ts)