Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

PT. Indomarco Adi Prima Diduga PHK  Karyawan secara Sepihak

Manado, Lintasutara.com — Kekecewaan Karyawan PT. Indomarco Adi Prima yang melakukan PHK secara sepihak terhadap dirinya tanpa melakukan Surat Peringatan Terlebih dahulu.

Marlon Tambani karyawan PT. Indomarco Adi Prima kini harus menerima nasip menjadi pengannguran karena di berhentikan dari perusahan karena dituding melakukan pelanggaran yang sangat berat.

Padahal menurut Marlon sapaan akrapnya, tidak melakukan pelanggaran berat yang dapat merugikan perusahaan.

“Saya tidak pernah melakukan tidakan yang dapat merugikan perusahaan  seperti memakai uang atau penyelewengan,” ujar Marlon Senin (3/4/2023).

Marlon menjelaskan, awalnya saya di PHK karena ada salah satu Driver yang melakukan penjualan minyak kelapa bersubsidi (Minyak Kita) yang tidak terdaftar di PT. Indomarco Adi Prima.

Sehingga pihak kepolisian mendapati adanya minyak yang dijual tidak sesuai aturan dan memanggil Driver dan dirinya selaku Marketing untuk di mintai keterangan.

“Saya di panggil dan dimintai keterangan, namun saya menjelaskan kepada pihak kepolisian bahwa saya tidak tau dan tidak pernah menyuruh Sopir tersebut untuk menjual minyak kelapa bersubsidi ini di tokoh yang belum terdaftar di PT. Indomarco. Terkait supir yang menjual diluar itu saya tidak tahu,” beber Marlon.

Marlon pun menuangkan kekecewaannya karena pihak Indomarco melakukan pemecatan terhadap dirinya dengan mengaitkan di hal yang lain yang bukan merugikan perusahaan.

“Saya memang mengakui telah melakukan pecah nota pada bulan Februari 2023 dengan cara meminta tolong kepada Driver untuk manjual barang dari toko A yang telah terdaftar di RO PT. Indomarco Adi Prima yang tutup pada saat pengantaran barang ke toko B yang juga telah terdaftar di RO kala itu sedang buka toko. Tetapi bukan merugikan perushaan saya malah hasil dari penjualan itu saya setor ke perusahaan,” ungkapnya.

Marlon menambahkan, sampai saat ini dirinya tidak mendapatkan pesangon bahkan surat pengalaman kerjanya.

“Saya sudah meminta surat pengalaman saya tapi tidak diberikan oleh pihak PT.Indomarco Adi Prima.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Heboh Dugaan Penganiayaan Wartawan, Ini Profil Kepala Stasiun PSDKP Tahuna: Martin...

Sangihe

Rokok Ilegal hingga Dugaan Penganiayaan Wartawan, Kepala PSDKP Tahuna Terjerat Kontroversi

Sangihe

Ferdy Sondakh Imbau Kader PDI-P Sangihe Bersabar

Sangihe

Dari Manado ke Panggung BPU Sangihe, Sanggar Teater Kavirsigers Bakal Sajikan...

Sangihe

Ferdy Sondakh Tegaskan Penentuan Ketua DPC PDI-P Hak Prerogatif Ibu Ketum

Sangihe

Terkini