Hari Kedelapan Operasi Patuh Samrat, Nasution: Kami Telah Lakukan 40 Teguran

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Satlantas Polres Sangihe terus memaksimalkan helatan Operasi Patuh Samrat 2022.

Sejauh ini, sudah 40 pelanggar kasat mata yang mendapat teguran pihak Satlantas Polres Sangihe ketika melakukan operasi baik patrol maupun stationer.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Sangihe IPTU M. Erza Nasution ketika ditemui awak media, Kamis (15/12/2022) di Mapolres Kepulauan Sangihe.

“Jadi kami sudah satu minggu lebih berfokus pada Operasi Patuh Samrat 2022 yang sedianya akan berakhir pada tanggal 22 Desember nanti, untuk menindaklanjuti keluhan sejumlah pihak terkait menurunnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” sebut Nasution.

Baca Juga:

Untuk penindakan, sebut Kasat Lantas muda Sangihe ini, hingga saat ini pihaknya belum melakukan penilangan, namun masih lebih pada tindakan pemberian teguran dan edukasi yang bisa memberikan efek jera.

“Untuk teguran sendiri, kalau kita hitung sampai saat ini kurang lebih dilakukan 40 puluh kali teguran baik untuk jenis kendaraan R2 atau R4, meskipun memang yang paling banyak adalah R2 karna pelanggaran kasat mata-nya lebih terlihat,” lanjutnya.

Dijelaskannya, untuk operasi Patuh Samrat kali ini memang ada beberapa mekanisme yang dijalankan Satlantas Polres Sangihe. Salah satunya seperti yang sudah dikatakan sebelumnya; pelanggaran kasat mata.

“Jadi, jika kita melihat pelanggaran kasat mata seperti pengendara yang tidak menggunakan helm maka akan kita berhentikan dulu, kemudian dicek kelengkapan surat berkendaranya. Jika lengkap maka kita edukasi untuk kembali mengambil helm agar bisa melanjutkan perjalanan,” terang Nasution.

Sebaliknya, untuk pengendara yang tidak bisa menunjukan kelengkapan (STNK dan SIM, red) maka menurutnya Satlantas Polres wajib mengamankan kendaraan ke Mako Polres sesuai PP 80 tahun 2012.

“Dengan catatan, kendaraan yang sudah kita amankan di Kantor dan pengendara bisa menunjukan persuratannya maka kendaraan bisa diambil lalu melanjutkan perjalanan.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Ini Daftar Warga Kawio yang Rumahnya Rusak

Sangihe

Sosok Marvein Hontong, Politisi Muda di Kursi Panas DPRD

Suara Redaksi

Terkini