Lintasutara.com – Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), ajudan mantan Kadiv Propan Polri Irjen Ferdy Sambo yang melibatkan Richard Eliezer (Bharada E) terus menggelinding bak bola panas dan mulai menguak fakta-fakta mengejutkan.
Terbaru, sangat menyentuh beredar surat terbuka dari orang tua Bharada E kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Mahfud MD, memohon perlindungan dan keadilan dalam kasus yang menimpa anaknya.
Surat tulisan tangan itu, ditandatangani oleh orang tua (ayah dan ibu) Bharada E, S Junus Lumiu dan Ryneke A. Pudihang tertanggal 9 Agustus 2022.
Isi surat tersebut, sangat menyentuh hati. Menggambarkan kegelisahan, kecemasan dan rasa putus asa mereka sebagai orang tua terhadap apa yang dialami oleh anak mereka Bharada E.
Sebagai orang tua, S Junus Limiu dan Ryneke A. Pudihang, menggugah hati Presiden RI, Kapolri dan Menko Polhukam untuk menuntaskan kasus yang dialami keluarga besar mereka.
“Kami mengirimkan surat terbuka ini, karena kami merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami. Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami. Saat ini kami memohon perlindugan hukum dan HAM untuk anak kami Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orang tua, keluarga dan tunanganya,” tulis orang tua Bharada E dalam surat terbuka yang beredar.
Baca Juga: Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sebagai orang tua, berharap permohonan mereka bisa sampai ke telinga dan didengar oleh Presiden, Kapolri dan Menko Polhukam.
“Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bapak Menko Polhukam. Sekiranya surat terbuka ini, bisa sampai kepada bapak- bapak yang kami hormati, kami mohon bapak- bapak bertindak secara bijaksana untuk memenuhi permohonan kami. Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapat perlindungan. Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini,” sambungnya.

Tak lupa juga, keluarga Bharada E menyampaikan turut berduka yang mendalam kepada keluarga Brigadir J.
Saat ini kasus yang menghebohkan ini mulai menguak fakta yang mencengangkan. Terbaru, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
(ts)