Proyek Rekonstruksi Drainase Berbandrol 4 M di Tuminting Diduga “Asal-asalan”

Terbit:

Manado, Lintasutara.com — Wali Kota Manado Andrei Angouw menggenjot pembangunan drainase demi mencegah banjir di beberapa wilayah.

Salah satunya di Jalan Hasanudin 19 tepatnya di Kantor Kecamatan Tuminting, sampai di bibir pantai Boulevard II.

Proyek yang disebut sebagai rekonstruksi drainase itu dikerjakan dengan anggaran Rp4.910.464.537 yang bersumber dari dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pengerjaan proyek tersebut diduga asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga:

Pasalnya, proyek yang sempat mendapat perhatian Wali Kota Manado Andrei Angouw itu karena menyebabkan kemacetan, terkesan asal jadi saja.

Salah satunya, pada tahap pengecoran dinding drainase, para pekerja hanya menghamburkan semen di dalam mal penuh air.

Dan juga diduga tidak memiliki lantai kerja, karna genangan air yang menutupi lantai dasar drainase.

Anehnya lagi, dalam penamaan proyek disebutkan rekonstruksi drainase, namun kenyataanya dilakukan pembangunan baru di samping got lama atay tepatnya dibangun di tengah jalan dengan menggali jalur aliran air yang baru.

Proyek yang dikerjakan PT. Indhira Karya Manado ini, ternyata juga sudah pernah di adendumkan di dalamnya terkait waktu pelaksanaan.

(Ardy/Dedy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dr. Hendrik Manossoh, Tokoh Nusa Utara Dari Trah Raja-raja Sangihe

Feature

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Beli Sembako Murah di Airmadidi? Pesan Online di Toko DeRa

Advetorial

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Kelangkaan Pertalite di Sitaro Berlarut, Pemerintah Diminta Tak Sekadar Berkoordinasi

Sitaro

Terkini