98 Kumtua se-Minahasa Dilantik, Robby Lungkutoy Angkat Bicara Terkait yang Tersandung Proses Hukum

Terbit:

Minahasa, Lintasutara.com – Bupati Royke Roring akhirnya melantik 98 Hukum Tua se-Minahasa, terpilih pada Pilhut 2022 lalu yang digelar di Wale Ne Tou, Sasaran, Tondano dan disaksikan Gubernur Olly Dondokambey dan Kapolda Sulut, Irjen Mulyatno.

Menariknya, pada pelantikan tersebut ternyata hadir juga Hukum Tua yang sedang tersandung masalah hukum dan sementara berproses di Polres Minahasa.

Anggota DPRD Minahasa, Robby Lungkutoy menanggapi hal tersebut

Ia mengatakan pelantikan ini memang tetap harus dituntas oleh yang bersamgkutan karena merupakan bagian dari tahapan Pilhut 2022.

Baca Juga:

“Jadi ia harus menyelesaikan tahapan (Pilhut) ini. Meski proses hukumnya tetap berjalan. Nanti jika sudah ada keputusan (tersangka) baru (diberhentikan),” ujarnya.

Tambahnya, jika ada masyarakat yang melaporkan atau mengadukan hal tersebut ke pihaknya, maka sudah menjadi kewajiban untuk memanggil instansi terkait.

“Jika ada laporan dari masyarakat maka pasti dinas terkait dalam hal ini Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) akan kami panggil untuk hearing,” pungkasnya

(Dede)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Kadis PUPR Bitung Kuat Dugaan Hilangkan Proyek Jalan Lingkar Lembeh 4,8...

Daerah

Kantor PMD Sangihe Digeledah, Kejari Buru Dokumen Korupsi Dana Desa

Sangihe

Panas di Internal PKB Sangihe! Dukungan Bulat PAC ke Ristam, Sahapudi...

Sangihe

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Terkini