Minahasa, Lintasutara.com – Bupati Royke Roring akhirnya melantik 98 Hukum Tua se-Minahasa, terpilih pada Pilhut 2022 lalu yang digelar di Wale Ne Tou, Sasaran, Tondano dan disaksikan Gubernur Olly Dondokambey dan Kapolda Sulut, Irjen Mulyatno.
Menariknya, pada pelantikan tersebut ternyata hadir juga Hukum Tua yang sedang tersandung masalah hukum dan sementara berproses di Polres Minahasa.
Anggota DPRD Minahasa, Robby Lungkutoy menanggapi hal tersebut
Ia mengatakan pelantikan ini memang tetap harus dituntas oleh yang bersamgkutan karena merupakan bagian dari tahapan Pilhut 2022.
“Jadi ia harus menyelesaikan tahapan (Pilhut) ini. Meski proses hukumnya tetap berjalan. Nanti jika sudah ada keputusan (tersangka) baru (diberhentikan),” ujarnya.
Tambahnya, jika ada masyarakat yang melaporkan atau mengadukan hal tersebut ke pihaknya, maka sudah menjadi kewajiban untuk memanggil instansi terkait.
“Jika ada laporan dari masyarakat maka pasti dinas terkait dalam hal ini Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) akan kami panggil untuk hearing,” pungkasnya
(Dede)