Sangihe, Lintasutara.com – CPNS dan PPPK tahap 1 lingkup pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe akan menerima Surat Keputusan Pengangkatan di Papanuhung Rumah Jabatan Bupati, Jumat (20/5).
Melalui surat Sekretariat Daerah menerangkan bahwa penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021, dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2021 akan dilaksanakan dua hari lagi.
Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS dan PPPK ini serentak dengan penyerahan Surat Keputusan 100% Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2019.
Baca juga: Di Sangihe, Masamper dan Musik Bambu Butuh Wadah
CPNS dan PPPK serta PNS yang akan mengikuti penyerahan Surat Keputusan tersebut dengan syarat ketentuan pakaian dinas.
PNS memakai seragam Korpri lengkap dengan atribut, sementara CPNS memakai Pakaian Dinas Harian (PDH) Keki lengkap dengan atribut, dan PPPK memakai seragam Putih-Hitam, papan nama lengkap dengan lambang daerah di lengan sebelah kiri.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kepulauan Sangihe, Harry Wolff kepada wartawan lintasutara.com, mengatakan bahwa kegiatan tersebut memang direncanakan seperti itu.
“Rencananya memang akan dilaksanakan Jumat nanti di Papanuhung,” ujar Wolff.
“Nanti kalau sudah jalan suratnya maka akan dilaksanakan sesuai rencana, ” sambung dia.***
(Be)