Djemmy Sundah: Tahun 2023 Pemkot Tomohon Mulai Cicil Pinjaman Dana PEN

Terbit:

Tomohon, LintasUtara.com – Ketua DPRD Tomohon, Djemmy Sundah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon untuk memprioritaskan aspirasi masyarakat yang paling mendesak.

“Saya harap usulan-usulan saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) baik di Kelurahan, Kecamatan dan Kota, lebih memprioritaskan sesuatu yang mendesak,” ujar Djemmy Sundah, ketika dihubungi Lintasutara.com, Rabu (23/3/2021).

Apalagi, kata Djemmy Sundah, saat ini terjadi pembatasan anggaran, seperti saat penetapan APBD 2022 yang jahu berkurang dengan anggaran yang diajukan saat pembahasan.

“Melihat contoh tahun anggaran 2022 ini, waktu pembahasan total anggaran sekitar Rp767 miliar, namun saat penetapan berkurang sangat besar, jadi Rp671 miliar,” katanya.

Baca Juga:

Kemudian, Wakil Ketua DPD I Golkar Sulut ini juga mengatakan, di APBD 2023 Pemkot sudah harus menganggarkan untuk persiapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

“Kontestasi itu akan menyerap anggaran cukup besar karena tahapan-tahapannya sudah dimulai pada tahun ini,” katanya.

Di tahun yang sama juga, Sundah menambahkan, Pemkot sudah harus membayar angsuran untuk pinjaman PEN ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Tahun 2021 dan 2022 baru membayar bunga dan biaya pengelolaan, tapi di tahun 2023 sudah akan ditambah dengan pokok pinjaman yang totalnya sekitar 14.7 miliar,” ungkapnya.

Maka dari itu, pihak Djemmy Sundah mengharapkan RKPD tahun 2023 nanti dapat disusun dengan sebaik-baiknya.

“Agar apa yang sudah dihasilkan melalui musrenbang ini dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

(Dedy Dagomes)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Deretan Nama Pejabat dan Kepala Sekolah yang Menempati Posisi Baru di...

Sangihe

Dari Rutan Manado, Bupati Sitaro Pertanyakan Dasar Audit Kerugian Negara Rp22,5...

Sitaro

Hardiknas yang Sunyi bagi Guru PPPK Paruh Waktu Sangihe

Suara Sangihe

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Dinas Pendidikan Sitaro Disebut Kena TGR Rp400 Juta, Muncul Dugaan Pemalsuan...

Sitaro

Terkini