BREAKING NEWS: DRT Resmi ‘Duduki’ Kursi Ketua DPRD Sangihe

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Legislator Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Denny Roy Tampi (DRT) Resmi menduduki posisi Ketua DPRD Kepulauan Sangihe.

Peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah Denny Roy Tampi berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (6/7/2026).

Paripurna diawali pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sulut tentang oleh Sekretaris DPRS Sangihe, Riputri Tamaka, dan pembacaan sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Sigit Triatmojo hingga penyerahan palu sidang oleh Ketua DPRD Sebelumnya, Ferdi Sondakh.

Denny Roy Tampi bakal memimpin DPRD Sangihe hingga sisa masa jabatan; periode 2024-2029.

Baca Juga:

Sebelumnya, kepastian penetapan Ketua DPC PDI P Sangihe ini menduduki kursi Ketua DPRD Sangihe sudah tertera lewat Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 137 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Masa Jabatan 2024-2029 pertanggal 25 Juni 2026.

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisement

Terpopuler

Lolos SLOMPN dan CYATC, Atlet Panjat Tebing Sitaro Masuk Pembinaan Nasional

Sitaro

Di Balik “Goodness of God”, Rukmaya Arbaan Menemukan Panggung Kemenangannya

Sangihe

ICCN Sulut Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sangihe

Sangihe

Dari Dinding Museum Ulu, Christiani Alfa Mumu Menapaki Panggung Nasional Panjat...

Olahraga

Dinkesda Sangihe Tindaklanjuti Temuan Media Lintasutara

Sangihe

Terkini