Sitaro, Lintasutara.com — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk membahas penyusunan dan harmonisasi produk hukum daerah. Pertemuan berlangsung di Gedung Naya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juni 2026.
Dalam audiensi tersebut, Heronimus diterima oleh Kasubdit Wilayah II Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Wahyu Pradana Putra. Plt Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sitaro.
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sitaro memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penyusunan produk hukum daerah. Selain membahas proses harmonisasi regulasi, pemerintah daerah juga meminta arahan dan masukan agar setiap kebijakan yang disusun sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Plt Bupati Heronimus Makainas menilai hubungan yang sinergis antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Menurut dia, hal tersebut terutama diperlukan dalam penyusunan kebijakan dan regulasi daerah yang berkualitas, efektif, serta mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, Wahyu Pradana Putra menyampaikan sejumlah masukan mengenai mekanisme penyusunan produk. Ia menekankan pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi agar setiap produk dapat diterapkan secara optimal dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sitaro berharap kualitas produk hukum daerah dapat terus ditingkatkan. Regulasi yang baik dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah sekaligus memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat.
