Sistem SIPD-RI Gangguan, Transaksi Keuangan Pemkab Sangihe Mandeg Sejak 17 Maret

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Transaksi keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terhambat, imbas gangguan pada sistem SIPD-RI sedari 17 Maret 2026 lalu.

Gangguan tersebut, tentu saja berdampak pada keuangan daerah. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Cherry W. Londo, menyebutkan dampak gangguan terasa bagi daerah dengan tiga rekening dalam pengelolaan kas.

“Beda dengan daerah lain yang hanya menggunakan satu rekening transaksi; Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” terang Londo ketika bersua awak media di DPRD Sangihe, Kamis (26/3/2026).

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sendiri lanjutnya, saat ini menggunakan tiga rekening dalam pengelolaan keuangan daerah, yakni Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai penampung utama, Rekening Penerimaan Kas Daerah untuk transaksi penerimaan harian dari PAD, serta Rekening Pengeluaran Kas Daerah untuk pembayaran tagihan melalui mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Baca Juga:

Sejak gangguan terjadi, ia menjelaskan jika dua rekening; masing – masing untuk penerimaan dan pengeluaran tidak lagi Nampak dalam menu sistem SIPD-RI. Hal ini sebut Londo berimbas pada tidak bisa terbitnya SP2D maupun input data penerimaan PAD.

“Sejak tanggal 17 Maret hingga saat ini, kami belum dapat melakukan transaksi karena kedua rekening tersebut hilang dari sistem,” ujarnya.

Berdampak Pada Penyerapan Anggaran Daerah

Menurut Londo, Pemda telah menyampaikan surat resmi kepada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) untuk meminta penjelasan sekaligus solusi atas permasalahan tersebut.

Dalam surat tersebut, Pemkab berharap adanya pemulihan sistem atau petunjuk teknis terkait langkah yang harus diambil. Meski demikian, hingga kini pihaknya masih menunggu respon dari pihak terkait.

“Biasanya respon cepat, namun kali ini kemungkinan karena libur, cuti, dan kebijakan work from anywhere (WFA), belum ada tanggapan,” lanjutnya.

Londo sendiri tak menampik kekhawatiran jika ganggung terus berlanjut. Pasalnya, akan berdampak pada penyerapan anggaran daerah imbas pencairan dana.

Pihaknya juga tidak bisa gegabah mengambil langkah seperti input kembali rekening di sistem, karena kekawatiran akan terjadi double transaksi.

“Kami khawatir jika menginput kembali rekening takutnya akan terbaca sebagai transaksi double oleh sistem. Untuk itu, kami memilih menunggu solusi resmi dari pusat,” kuncinya.

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Kadis PUPR Bitung Kuat Dugaan Hilangkan Proyek Jalan Lingkar Lembeh 4,8...

Daerah

Kantor PMD Sangihe Digeledah, Kejari Buru Dokumen Korupsi Dana Desa

Sangihe

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Panas di Internal PKB Sangihe! Dukungan Bulat PAC ke Ristam, Sahapudi...

Sangihe

Terkini