Pelayanan Terbatas Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sitaro

Terbit:

Di tengah jeda libur nasional, aktivitas pelayanan publik tak sepenuhnya berhenti. Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro memilih tetap membuka akses, meski dalam skema terbatas.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Enliawaty Hassann mengungkapkan, pelayanan terbatas pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, yang berlangsung setiap pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.

“Kebijakan ini kami ambil untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengurus kebutuhan pertanahan yang bersifat mendesak,” ungkapnya.

Lanjut Kantan, langkah itu mencerminkan upaya menjaga kesinambungan layanan di tengah situasi libur panjang.

Baca Juga:

“Terutama bagi masyarakat yang memiliki kepentingan administratif penting dan tidak dapat menunda pengurusan dokumen pertanahan,” lanjutnya.

Melalui pembukaan layanan terbatas ini, masyarakat tetap memiliki akses yang memadai terhadap layanan pertanahan.

“Namun, kantor juga mengimbau warga untuk menyesuaikan waktu kunjungan dengan jadwal yang telah kami tetapkan guna menghindari antrean dan memastikan pelayanan berjalan optimal,” imbaunya.

Komitmen untuk tetap hadir melayani di masa libur menjadi bagian dari dorongan peningkatan kualitas layanan publik. Profesionalisme, transparansi, dan kepercayaan publik menjadi pijakan yang terus dijaga oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Masa Jabatan 99 Kapitalaung Berakhir Agustus, Ini Langkah Dinas PMDD Sangihe

Sangihe

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Hadiri Kawin Massal di Mohong Sawang, Bupati Sangihe Ingatkan Pentingnya Legalitas...

Sangihe

Terkini