Di peta besar pembangunan Sulawesi Utara, Nusa Utara selalu disebut. Tapi jarang benar-benar dihitung.
Wilayah kepulauan seperti Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, dan Kepulauan Sitaro bukan sekadar gugusan pulau. Ia adalah beranda utara republik. Ia adalah pagar hidup NKRI. Ia adalah wajah Indonesia yang pertama dilihat dari Samudera Pasifik.
Namun pertanyaannya sederhana dan tajam: Dalam dokumen RTRW Sulut, apakah Nusa Utara ditempatkan sebagai simpul pertumbuhan? Atau sekadar zona perbatasan yang “cukup dijaga”, tapi tak pernah sungguh-sungguh dibangun?
Selama ini, desain pembangunan Sulut masih terasa daratan-sentris. Arah investasi, infrastruktur strategis, konektivitas besar—semuanya berputar pada pusat daratan utama.
Nusa Utara? Datang belakangan. Padahal secara geopolitik, kawasan ini berbatasan langsung dengan Filipina.
Secara ekonomi, laut adalah halaman rumahnya. Secara risiko, bencana pesisir adalah keseharian.
Jika tata ruang tak disesuaikan dengan karakter kepulauan, maka yang lahir bukan pertumbuhan—melainkan ketergantungan.
Dan ketergantungan adalah bentuk ketertinggalan yang dilegalkan.
Provinsi Nusa Utara: Imajinasi atau Halusinasi?
Gagasan Provinsi Nusa Utara bukan barang baru. Ia muncul, tenggelam, lalu muncul lagi—biasanya menjelang momentum politik.
Pertanyaannya bukan “boleh atau tidak”. Pertanyaannya: apakah ini berbasis kebutuhan struktural atau sekadar romantisme historis? Jika:
- Tidak ada kajian fiskal yang solid
- Tidak ada simulasi PAD yang realistis
- Tidak ada roadmap transisi administratif
- Tidak ada desain ekonomi berbasis kepulauan.
Maka itu bukan visi. Itu ilusi. Namun sebaliknya, jika:
- Ada ketimpangan rasio infrastruktur per kapita
- Ada kesenjangan layanan publik
- Ada stagnasi pertumbuhan ekonomi kepulauan
- Ada kebutuhan penguatan perbatasan secara sistemik.
Maka diskursus provinsi baru adalah wacana kebijakan yang sah dan konstitusional.
Masalahnya, selama ini kita lebih banyak berteriak ketimbang meneliti. Di wilayah perbatasan, narasi yang emosional sangat mudah digelincirkan.
Sedikit saja salah diksi, isu bisa ditarik ke tuduhan separatisme. Padahal yang diperjuangkan adalah keadilan tata ruang.
Karena itu, diskursus Nusa Utara harus naik kelas: bukan tentang “lepas dari Sulut,” tetapi tentang: apakah desain pembangunan saat ini kompatibel dengan realitas geografis kepulauan?
Bukan tentang identitas, tetapi tentang efektivitas otonomi. Bukan tentang sentimen, tetapi tentang distribusi fiskal.
Jika RTRW Sulut sudah adil, transparan, dan berbasis kepulauan—maka gagasan pemekaran akan gugur dengan sendirinya.
Tetapi jika evaluasi saja terasa menakutkan, berarti ada yang tak beres dalam cara kita merancang masa depan wilayah utara ini.
Nusa Utara Bukan Beban
Nusa Utara bukan beban. Ia aset geopolitik. Ia bukan pinggiran, Ia halaman depan. Dan halaman depan yang tak dirawat cepat atau lambat akan retak.
Provinsi Nusa Utara tidak boleh menjadi komoditas agitasi murahan. Ia harus diuji dengan data, dibedah dengan metodologi, dan dipertanggungjawabkan secara akademik.
Jika lulus uji rasionalitas—ia adalah imajinasi progresif. Jika tidak—ia hanya halusinasi politik yang dipelihara musim demi musim.
Yang lebih penting dari provinsi baru adalah: apakah rakyat kepulauan benar-benar merasakan kehadiran negara?
Karena pada akhirnya, bukan soal peta administratif yang berubah. Tetapi soal apakah anak-anak di pulau terluar punya akses yang sama terhadap masa depan.
Dan jika pertanyaan itu masih menggantung, maka diskusi tentang Nusa Utara belum selesai. Ia baru dimulai. (Ronny Serang)
