Sitaro, Lintasutara.com – Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menghadapi tekanan fiskal berat setelah rangkaian bencana dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, wilayah kepulauan di Sulawesi Utara itu terdampak erupsi Gunung Api Ruang yang terjadi pada 16, 17, dan 30 April.
Belum pulih sepenuhnya, Sitaro kembali mengalami bencana hidrometeorologi berupa tanah longsor dan banjir bandang di Pulau Siau pada 5 Januari 2026.
Bencana yang datang beruntun itu menggerus kapasitas keuangan daerah. Selama tiga tahun anggaran 2024, 2025, dan 2026 sebagian besar sumber daya daerah terserap untuk penanganan darurat dan pemulihan awal pascabencana. Akibatnya, ruang fiskal untuk mendorong pembangunan daerah kian menyempit.
Tekanan tersebut semakin terasa pada tahun anggaran 2026. Dana Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) mengalami penurunan signifikan, dari Rp 419,3 miliar pada 2025 menjadi Rp 326,6 miliar pada 2026. Artinya, terdapat pengurangan sekitar Rp 92,6 miliar berbanding tahun sebelumnya.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sitaro masih berada pada level rendah. Realisasi PAD pada 2025 tercatat sekitar Rp 22 miliar, sementara target PAD pada 2026 sedikit meningkat, yakni sekitar Rp 24 miliar. Kondisi ini diperberat oleh kontraksi ekonomi lokal pascabencana, yang membuat kapasitas fiskal daerah yang sejak awal tergolong rendah menjadi semakin terbatas.
Gerak Cepat Bupati Sitaro
Keterbatasan tersebut memunculkan kesenjangan pembiayaan yang cukup besar, terutama untuk memenuhi kebutuhan mendesak pemulihan pascabencana. Rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur, pemulihan permukiman warga, serta pembangunan kembali fasilitas pelayanan dasar membutuhkan dukungan anggaran yang tidak kecil.
Menyikapi situasi itu, Bupati Kepulauan Sitaro bergerak cepat setelah fase tanggap darurat berakhir. Pemerintah daerah melakukan serangkaian langkah strategis, salah satunya melalui temu konsultasi dengan sejumlah instansi Pemerintah Pusat.
Pemda Sitaro melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri—melalui Wakil Menteri dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam forum tersebut, Bupati memaparkan kondisi wilayah terdampak bencana sekaligus menyampaikan kebutuhan riil masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sitaro juga mengajukan usulan penambahan alokasi Transfer Keuangan ke Daerah, sembari berharap tambahan dana itu dapat memperkuat APBD dalam membiayai pemulihan pascabencana secara lebih menyeluruh.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan perhatian dan dukungan konkret. Dengan dukungan tersebut, proses pemulihan pascabencana diharapkan berjalan lebih optimal, demi menjamin keselamatan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan itu.
