Kantor Pertanahan Sitaro Tinjau Lapangan untuk Pertek PKKPR Non Berusaha

Terbit:

Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melakukan peninjauan lapang sebagai bagian dari proses Pertimbangan Teknis Pertanahan (Pertek) dalam penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha. Kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Paniki, Kecamatan Siau Barat, Rabu (21/1/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Enliawaty Hassann, mengatakan pelaksanaan peninjauan lapang, untuk memastikan kesesuaian kondisi faktual bidang tanah dengan rencana tata ruang wilayah serta ketentuan teknis pertanahan yang berlaku.

“Peninjauan ini bertujuan memastikan bahwa kondisi di lapangan sesuai dengan rencana tata ruang dan tidak bertentangan dengan ketentuan teknis pertanahan,” ujar Enliawaty, Rabu, 21 Januari 2026.

Menurut dia, dalam kegiatan tersebut petugas melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi permohonan, mulai dari batas-batas bidang tanah, penggunaan dan pemanfaatan lahan eksisting, hingga aksesibilitas lokasi. Selain itu, petugas juga mencocokkan kondisi lapangan dengan peta rencana tata ruang dan data pertanahan yang tersedia.

Baca Juga:

Enliawaty menegaskan bahwa peninjauan lapang merupakan tahapan krusial dalam proses Pertek PKKPR Non Berusaha. Tahapan ini menjadi perlu, untuk memberikan kepastian hukum atas rencana pemanfaatan ruang agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Peninjauan lapang juga menjadi bagian dari upaya menjaga tertib administrasi pertanahan,” katanya.

Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut, menurut Enliawaty, ditujukan untuk mendukung percepatan pelayanan perizinan, baik berusaha maupun non berusaha, serta mendorong pemanfaatan ruang yang berkelanjutan di wilayah Sitaro.

(*)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dr. Hendrik Manossoh, Tokoh Nusa Utara Dari Trah Raja-raja Sangihe

Feature

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Grand Final Ungke Momo Sangihe 2026 ‘Panen’ Kritik dan Hujatan di...

Sangihe

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Beli Sembako Murah di Airmadidi? Pesan Online di Toko DeRa

Advetorial

Terkini