Sitaro, Lintasutara.com — Upaya mempercepat lahirnya payung hukum bagi wilayah kepulauan kembali digelorakan di Senayan. Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia I. Kalangit, turut hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas 2025 yang digelar DPD RI di Gedung Nusantara V, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Agenda strategis ini mempertemukan para kepala daerah dari berbagai pelosok kepulauan di Indonesia, termasuk delegasi dari Sulawesi Utara. Di ruang sidang Nusantara V itu, semangat memperjuangkan keadilan pembangunan kembali digelorakan.
Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, menyebut RUU Daerah Kepulauan sebagai “kompas kebijakan” menuju pembangunan Indonesia-sentris yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Ia menegaskan regulasi tersebut mendesak dihadirkan untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarwilayah. “Khususnya bagi daerah kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan infrastruktur, aksesibilitas, dan biaya logistik,” ujarnya.
Apresiasi turut datang dari Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Yusril Ihza Mahendra. Baginya, rakornas ini adalah momentum historis yang menyatukan pengakuan konstitusional Indonesia sebagai negara kepulauan dengan realitas sosial masyarakat di pulau-pulau terluar, terpencil, dan tertinggal. “Keberadaan UU Daerah Kepulauan akan memperkuat keadilan dan memastikan hadirnya negara hingga ke beranda terdepan NKRI,” tegasnya.
Rakornas menghasilkan satu suara: percepatan pengesahan UU Daerah Kepulauan harus menjadi prioritas. Seluruh unsur—DPR RI, DPD RI, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi hingga masyarakat—menyatakan komitmen memperkuat sinergi untuk mendorong penyelesaian pembahasan regulasi itu dalam Prolegnas Prioritas 2025. Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi wilayah kepulauan dalam pembangunan nasional.
Kehadiran Bupati Sitaro pada forum tersebut menegaskan posisi Sitaro sebagai salah satu daerah yang paling berkepentingan dengan keberpihakan regulasi bagi wilayah kepulauan. Pemerintah Kabupaten Sitaro disebut terus mengawal kepentingan masyarakat di Negeri Karangetang Mandolokang Kolo-Kolo, agar pembangunan yang berkeadilan tak lagi sekadar jargon di bibir para pengambil kebijakan.
