Sangihe, Lintasutara.com – Baru dilantik pada Maret 2025, Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna, Martin Yermias Luhulima, S.H., M.Si., sudah menjadi sorotan publik akibat berbagai kontroversi yang menyertainya.
Sejumlah kebijakan dan tindakan Luhulima dinilai timpang dalam penegakan hukum. Salah satu kasus yang ramai dibicarakan adalah penangkapan kapal pengangkut rokok ilegal senilai miliaran rupiah yang kabarnya dilepaskan dengan alasan tidak memenuhi unsur pidana.
Ironisnya, ketika nelayan kecil melaut dengan dokumen tak lengkap, mereka langsung diproses hukum. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.
Situasi semakin memanas setelah nama Luhulima kembali mencuat dalam dugaan kasus penganiayaan wartawan di kantor PSDKP Tahuna. Peristiwa itu bukan saja menimbulkan kecaman luas, tetapi juga memantik gelombang kemarahan masyarakat Sangihe.
“Penegakan hukum yang tidak adil hanya akan melukai rasa kepercayaan publik. Apalagi jika sudah sampai menyentuh kekerasan terhadap insan pers,” ujar salah satu aktivis masyarakat sipil di Tahuna.
Masyarakat pun semakin gencar mendorong agar Kepala PSDKP Tahuna segera dicopot dari jabatannya. Desakan ini menguat di media sosial maupun forum-forum warga, mengingat posisi strategis PSDKP sebagai garda terdepan pengawasan sumber daya laut di wilayah perbatasan Indonesia–Filipina.
Hingga kini, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang melibatkan Luhulima. Namun, gelombang protes masyarakat di Sangihe kian menguat, menandakan ketidakpuasan yang serius terhadap kepemimpinan PSDKP Tahuna saat ini.
(Penulis / Editor : Theodorus)