Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

LKPP Sosialisasikan Perpres Pengadaan Barang/Jasa di Sitaro

Sitaro, Lintasutara.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mendapat perhatian khusus dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia. Baru-baru ini, LKPP menggulirkan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Sitaro, Alfa Puerwanto, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas pejabat pengelola anggaran daerah. Peserta sosialisasi terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA), hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Sosialisasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan investasi penting untuk membangun sistem pengadaan yang sehat. Prinsip profesionalisme harus ditanamkan pada setiap pejabat, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, termasuk di puskesmas dan kelurahan,” kata Puerwanto, Jumat (19/9/2025).

Ia menjelaskan, kegiatan yang digelar di Media Center tersebut juga menjadi ruang berbagi pengalaman antarpejabat. Para camat, misalnya, menuturkan tantangan pengadaan di wilayah yang memiliki keterbatasan akses transportasi. “Pemerintah daerah juga menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan pembinaan teknis lanjutan. Kami ingin semua KPA dan PPK benar-benar memahami tugasnya, bukan sekadar formalitas,” tambahnya.

Selain memperkuat pemahaman regulasi, forum ini juga membuka jalur komunikasi lebih intens antara LKPP pusat dan pemerintah daerah. Harapannya, sinergi ini mampu meminimalisir kesalahpahaman dalam praktik di lapangan sekaligus memastikan pengadaan barang/jasa berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.

Acara sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi LKPP Nomor 19431/PPSDMPBJ/09/2025, tertanggal 9 September 2025. Untuk peserta di wilayah Siau, kegiatan tatap muka digelar Kamis (18/9/2025) pukul 09.30–13.00 WITA di Ruang Media Center. Sedangkan peserta dari luar Siau dapat mengikutinya secara mandiri sesuai lokasi masing-masing.

Kegiatan dibuka langsung oleh Erika Novitasari dari tim LKPP dan dipandu oleh Budi Bowo Laksono dari Pusat Pelatihan SDM LKPP. Tak hanya membahas aturan, sesi sosialisasi juga mengupas teknis pengadaan mulai dari tahap perencanaan, pemilihan metode, hingga penerimaan hasil. Proses ini, menurut panitia, sangat krusial untuk dipahami agar praktik pengadaan di daerah benar-benar sesuai aturan dan terhindar dari penyimpangan.

(Penulis / Editor : Boni Baganu)

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisement

Terpopuler

Ferdy Sondakh Imbau Kader PDI-P Sangihe Bersabar

Sangihe

Kisah Windi Devinia Kaparang, Guru di Perbatasan Indonesia Filipina

Profil

Dari Manado ke Panggung BPU Sangihe, Sanggar Teater Kavirsigers Bakal Sajikan...

Sangihe

Pemkab Sitaro Dapat Hibah Aset Pelabuhan Sawang untuk Relokasi Rumah Sakit

Sitaro

Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN...

Nasional

Terkini