Sitaro, Lintasutara.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) meningkatkan layanan kesehatan kembali mendapat titik terang. Pemerintah daerah resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) hibah aset barang milik negara Pelabuhan Sawang bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, beberapa waktu lalu.
Bupati Sitaro, Chyntia I. Kalangit ketika ditemui belum lama ini, menyebut langkah ini sebagai jawaban atas keterbatasan lahan Rumah Sakit Lapangan Sawang.
“Kemarin itu mereka memberikan pelabuhan Sawang sebagaimana permintaan kita dalam rangka peningkatan fasilitas Rumah Sakit Lapangan Sawang,” ujarnya.
Menurut Chyntia, keterbatasan lahan di rumah sakit lama membuat pemerintah kesulitan melakukan pengembangan fasilitas.
“Rumah Sakit Lapangan Sawang kan lahannya kecil, jadi memang kita memikirkan untuk merelokasi ke Pelabuhan Sawang, karena melihat Pelabuhan Sawang juga sudah tidak digunakan sesuai fungsinya lagi,” kata dia.
Chyntia menuturkan, respons pemerintah pusat cukup positif. “Dan puji Tuhan ada kabar baik, mereka mengapresiasi dengan langsung memberikan,” sambungnya.
Meski begitu, ia mengakui masih ada sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi agar pemanfaatan aset negara itu bisa segera berjalan. Pemerintah berharap relokasi ini tidak hanya memperluas fasilitas kesehatan, tetapi juga meningkatkan status rumah sakit.
“Dan semoga dengan direlokasinya Rumah Sakit Lapangan Sawang ke lokasi yang lebih besar, kita bisa mendapat bantuan untuk peningkatan rumah sakit dari tipe D ke tipe C,” jelasnya.
Dengan dukungan anggaran dari Kementerian, Chyntia optimistis rencana tersebut bisa terwujud.
“Kalau bantuan dari Kementerian kan besar anggarannya dan cocoklah saya rasa kalau dibangun di Pelabuhan Sawang,” tandasnya.
Pewarta/Editor: Boni Baganu