Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

24 Pejabat Sitaro Ikuti Uji Kompetensi JPTP, Bupati Chyntia Ingatkan Integritas ASN

Sitaro, Lintasutara.com – Sebanyak 24 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menjalani seleksi uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Kamis (28/08/2025). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Media Center kantor bupati itu terdiri dari dua tahapan, yakni penulisan makalah dan wawancara.

Bupati Sitaro, Chyntia Kalangit, membuka langsung pelaksanaan uji kompetensi tersebut. Sejumlah panitia seleksi turut hadir, baik secara langsung maupun virtual. Unsur panitia yang terlibat antara lain Sekretaris Daerah Sitaro, yang juga menjabat Ketua Panitia, Inspektur Provinsi Sulawesi Utara selaku Sekretaris Panitia, serta Clay Dondokambey, Praseno Hadi, dan Mister Maru sebagai anggota.

Dalam sambutannya, Chyntia menekankan pentingnya proses seleksi ini sebagai dasar dalam menata dan menyegarkan pejabat struktural di lingkungan pemerintah daerah.

“Untuk itu, saya berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti tahapan ini dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab, tunjukkan kemampuan terbaik, dengan tetap menjunjung tinggi integritas dan etika ASN serta jadikan momentum ini sebagai sarana evaluasi dan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensi,” kata Chyntia.

Sekretaris Daerah Sitaro, Denny Kondoj, yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi, menegaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan bagian dari manajemen kepegawaian.

“Sesuai ketentuan, enam bulan pasca pelantikan ibu Chyntia dan bapak Heronimus sebagai bupati dan wakil bupati, maka dimungkinkan untuk melakukan rolling atau mutasi. Bahkan mungkin kalau ada jabatan kosong, dapat dilakukan seleksi terbuka atau open bidding untuk pengisian jabatan lowong,” ujar Kondoj.

Menurutnya, hasil uji kompetensi akan memberi ruang bagi bupati dan wakil bupati untuk melakukan penyesuaian posisi pejabat.
“Yang dalam pandangan pimpinan mungkin dia lebih cocok di perangkat daerah tertentu. Maka hasil job fit ini akan kelihatan nanti, mana dan siapa yang cocok dimana (jabatan/posisi),” lanjutnya.

Meski begitu, proses ini tetap akan menyisakan lima jabatan kosong yang pengisiannya melalui mekanisme seleksi terbuka.

“Misalnya sekarang ada yang lagi kosong, mungkin akan terisi dari hasil job fit ini. Tapi, tetap akan ada yang kosong, yang sekarang diisi oleh pelaksana tugas. Tapi setelah ini akan kita susul dengan seleksi terbuka,” kata Kondoj.

Ia menambahkan, daftar peserta yang mengikuti job fit berasal dari rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan pengecualian bagi Inspektur Daerah. “Karena dalam pengamatan BKN sesuai ketentuan, yang bersangkutan belum sampai dua tahun. Jadi harus capai minimal dua tahun menjabat, baru dilakukan pergeseran,” ujarnya.

(Penulis / Editor : Boni Baganu)

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisement

Terpopuler

Kuburan Sunyi Anak Negeri

Suara Sangihe

Sambut HUT RI, Ratu Bridal Hadirkan “Paket Merdeka” dengan Bonus Menarik

Iklan

Lomba Lari FOPG 2024 Selesai, Ini Daftar Pemenang

Olahraga

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik...

Nasional

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Terkini