Sitaro, Lintasutara.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) memastikan akan mendapat alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pertanian untuk program rehabilitasi tanaman pala. Bantuan tersebut bakal mulai digelontorkan pada 2026 hingga 2027 dengan total luasan mencapai 500 hektare.
“Kebetulan kami ke Kementerian Pertanian khususnya di bidang perkebunan dan rempah. Ada kabar baik, kalau tahun ini kita tidak ada anggaran dari pusat tapi untuk tahun 2026 kita mendapat dana alokasi khusus (DAK) rehabilitasi untuk tanaman pala baik yang sudah tua maupun rusak,” kata Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia I. Kalangit saat di temui beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pada 2026 pemerintah pusat akan menyalurkan bantuan rehabilitasi untuk 300 hektare tanaman pala. Setahun berikutnya, pada 2027, kembali dialokasikan untuk 200 hektare. Totalnya, sebanyak 500 hektare tanaman pala di Sitaro akan mendapat perhatian melalui program tersebut.
Bupati menjelaskan, bantuan tidak hanya berupa bibit, melainkan juga pupuk, sarana produksi, hingga insentif bagi petani.
“Saya rasa itu akan membuat petani lebih giat untuk mengelola tanaman pala karena selain dapat bantuan dari pusat dapat pula uangnya. Biasanya kan hanya dapat benih, tapi ini selain benih juga pupuk dan segala macamnya, juga akan diberikan semacam insentif,” ujarnya.
Namun, kata Bupati, Sitaro masih menghadapi keterbatasan lahan sehingga program difokuskan pada rehabilitasi tanaman. Pemerintah daerah juga akan menata kelompok tani beserta titik koordinat lahan perkebunan.
“Kami juga akan melakukan pengelompokan petani-petaninya dan titik koordinat, supaya juga perkebunan kita sudah jelas ada titik koordinat ada kelompok tani. Ini yang nantinya harus kita lengkapi dan data ini secepatnya harus rampung, makanya setelah pulang harus turun lapangan mencari tahu sudah sampai tahap mana Dinas Pangan dan Pertanian sudah melakukan hal tersebut,” tandanya.
(Foto : Boni Baganu)