Kabar duka kembali datang dari tambang emas tanpa izin (PETI) di Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, menelan korban jiwa. Dua penambang ditemukan tewas setelah tertimbun longsoran tanah, Jumat (22/8/2025).
Tim gabungan Basarnas Manado Pos SAR Tahuna bersama unsur terkait bekerja hampir 10 jam untuk mengevakuasi jenazah para korban. Peristiwa tragis ini menambah daftar jatuhnya korban di lokasi PETI Bowone.
Sejak beberapa tahun terakhir, aktivitas tambang ilegal ini telah menelan korban nyawa, namun tetap menjadi primadona bagi sebagian masyarakat.
Alasannya sederhana: tambang ini dianggap mampu memberi penghasilan cepat dan melimpah, meski nyawa menjadi taruhannya. Kondisi ini memperlihatkan dilema besar.
Di satu sisi, masyarakat terdesak kebutuhan ekonomi dan melihat PETI sebagai jalan pintas. Di sisi lain, nyawa manusia seakan terabaikan oleh resiko besar yang mengintai setiap penambang.
Tragedi terbaru ini seharusnya menjadi alarm keras. Dibutuhkan langkah konkrit semua pihak—pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan—untuk menghentikan lingkaran kematian di tambang ilegal.
Penegakan hukum, solusi lapangan kerja, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat harus segera diwujudkan, agar PETI tak lagi menjadi kuburan sunyi bagi anak-anak negeri.
Penulis: Ronny Serang
