Sitaro, Lintasutara.com – Perombakan struktur jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) akan segera dilakukan.
Bupati Chytia I. Kalangit memastikan, mutasi pejabat akan digelar pada bulan Agustus 2025.
“Ya, memang sudah waktunya. Semua tahapan sudah saya lalui,” ujar Bupati Kalangit saat ditemui usai Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (26/07).
Ia menjelaskan bahwa proses administrasi sudah hampir rampung. Saat ini, Pemkab Sitaro hanya tinggal menunggu persetujuan akhir dari Gubernur Sulawesi Utara.
“Kemarin saya sudah kirim surat ke Gubernur. Dari Gubernur langsung diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri. Saat ini, surat balasan dari Kemendagri sudah ada di meja Gubernur. Kita tinggal menunggu tanda tangan Gubernur,” jelasnya.
Perombakan jabatan ini disebut sebagai bagian dari penyegaran birokrasi dalam pemerintahan Chytia I. Kalangit dan Wakil Bupati Hieronimus Makainas.
Tentunya rotasi jabatan ini bukan hanya soal penempatan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kinerja birokrasi.
Pewarta: Boni Baganu