Rapat Paripurna DPRD Sitaro Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Sitaro, Lintasutara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Sidang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sitaro, Joutje Luntungan dan dihadiri 14 anggota legislatif.

Wakil Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, menyampaikan penjelasan resmi dari Bupati Kepulauan Sitaro kepada jajaran legislatif dan seluruh peserta rapat.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Sitaro yang telah mengagendakan dan memfasilitasi jalannya Rapat Paripurna hari ini,” ucap Heronimus membuka sambutannya, Senin (21/07) di ruang Sidang kantor DPRD Sitaro.

Ranperda, Wujud Tanggung Jawab Konstitusional

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional Pemerintah Daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, khususnya Pasal 194 ayat (1) dan (2).

Ranperda yang disampaikan ini turut dilampiri dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini menjadi indikator penting bahwa tata kelola keuangan daerah telah dijalankan secara efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Heronimus.

Gambaran Kinerja Keuangan 2024

Dalam penjelasan lebih rinci, Wakil Bupati memaparkan sejumlah poin penting dari laporan keuangan yang menjadi bagian dari Ranperda tersebut, antara lain:

  1. Laporan Realisasi
    • Anggaran Pendapatan daerah: Rp573,53 miliar (96,76% dari target Rp592,76 miliar)
    • Belanja dan transfer: Rp579,84 miliar (93,43% dari Rp620,61 miliar)
    • Defisit: Rp6,31 miliar, lebih kecil dari estimasi Rp27,84 miliar
    • Pembiayaan daerah: Rp27,84 miliar (100%)
    • SiLPA: Rp21,53 miliar
  2. Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL)
    • SAL awal: Rp27,84 miliar, digunakan seluruhnya
    • SAL akhir: Rp21,53 miliar
  3. Neraca per 31 Desember 2024
    • Aset: Rp1,24 triliun
    • Kewajiban: Rp4,23 miliar
    • Ekuitas: Rp1,23 triliun
  4. Laporan Operasional
    • Pendapatan operasional: Rp524,60 miliar
    • Beban operasional: Rp571,70 miliar
    • Total defisit operasional: Rp51,81 miliar
  5. Laporan Arus Kas
    • Kas dari operasi: Rp37,32 miliar
    • Kas dari investasi: minus Rp43,64 miliar
    • Kas dari transitoris: minus Rp31,68 juta
    • Saldo akhir kas: Rp21,54 miliar
  6. Perubahan Ekuitas
    • Ekuitas awal: Rp1,30 triliun
    • Ekuitas akhir: Rp1,23 triliun.

Ranperda ini juga dilengkapi dengan 20 lampiran penting yang mencakup laporan kinerja, rekap piutang, dana bergulir, penyertaan modal, dan ikhtisar laporan keuangan BUMD.

“Seluruh informasi ini disusun untuk memberikan gambaran menyeluruh atas kinerja fiskal Pemerintah Daerah Tahun 2024, sekaligus menjadi dasar evaluasi dan perencanaan strategis ke depan,” jelasnya.

Sidang Diskors Sementara

Meski pemaparan telah disampaikan secara komprehensif, Rapat Paripurna harus diskors hingga Selasa, 22 Juli 2025 pukul 14:00 WITA, karena seluruh fraksi belum siap memberikan tanggapan terhadap Ranperda yang diajukan.

Di akhir penjelasannya, Heronimus menyampaikan harapan agar DPRD dapat memberikan masukan dan membahas Ranperda ini secara konstruktif untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menyertai setiap langkah pengabdian kita dalam membangun Sitaro tercinta. Bersama, kita wujudkan visi Sitaro MASADADA,” pungkasnya.

Kegiatan turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-pulau Siau, para perwakilan partai dan sejumlah undangan lainnya

Pewarta/Editor: Boni Baganu

Bagikan:

Artikel terkait

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Dilema Angka Stunting Sangihe

Suara Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Terkini

Artikel Terkait

Terkini