Sitaro, Lintasutara.com – Penanggulangan pasca bencana gunung api Ruang terus dilakukan, Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dibantu oleh pemerintah daerah saat ini tengah menyerahkan dana bantuan stimulan rumah rusak bagi masyarakat terdampak yang berada di pulau Tagulandang.
Penyaluran dana bantuan stimulan rumah rusak tersebut bervariasi, untuk masyarakat yang rumahnya rusak ringan mendapat 15 juta sedangkan untuk rumah rusak sedang memperoleh 30 juta.
Namun sayang, penyaluran bantuan yang tengah berproses tersebut mendapat keluhan dari sejumlah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Daerah melalui Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD) Kabupaten Kepulauan Sitaro, Joickson Sagune menjelaskan, bahwa penyerahan bantuan dana stimulan baik itu rusak ringan atau rusak sedang sudah didebetkan dan telah masuk ke rekening masyarakat penerima manfaat yakni untuk rusak ringan 15 juta dan rusak sedang 30 juta.
“Hal ini dapat langsung di cek di buku tabungan yang di serahkan oleh Bank Mandiri dan yang sudah didebetkan ada sejumlah 701 rekening warga sedangkan yang lain akan menyusul,” jelasnya, Rabu, (16/07).
Sagune mengatakan, yang diserahkan kepada warga penerima bantuan yakni 1,5 juta untuk rusak ringan dan 3 juta rusak sedang merupakan biaya upah.
“Biaya ini merupakan 40 persen dari komponen upah yakni sebesar 25 persen dari total keseluruhan bantuan,” jelasnya.
Sagune dengan tegas mengatakan, proses penyaluran bantuan sudah sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) BNPB Nomor 5 tahun 2024 dan Petunjuk Teknis (Juknis) penyaluran bantuan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 50 Tahun 2024.
Pewarta/Editor: Boni Baganu