Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Prof. Ellen Kumaat CS Dilaporkan ke Kejagung, Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar

Jakarta, Lintasutara.com – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi, Prof. Ellen Kumaat CS, resmi dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Anti Korupsi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Dugaan korupsi ini disebut telah merugikan negara hingga lebih dari Rp47 miliar.

Pada Senin (03/02/2025), hampir 100 orang peserta aksi turun ke depan Gedung Pengaduan dan Laporan Kejagung di Jakarta. Massa aksi membawa spanduk dan poster tuntutan mereka, serta menyampaikan orasi selama hampir satu jam di bawah pengawasan ketat aparat Polresta Metro Jakarta Selatan dan Polsek Kebayoran Baru.

Dalam orasi tersebut, Rahmat, yang bertindak sebagai orator utama, menuntut pihak Kejagung untuk segera mengambil langkah hukum atas laporan yang telah disampaikan.

Aksi ini mendapat respons dari pihak Kejaksaan yang memberikan ruang diskusi kepada perwakilan massa. Dua orang perwakilan aksi diizinkan masuk untuk menyerahkan laporan resmi dan bukti-bukti yang mereka miliki.

Koordinator aksi, Saiful, mengapresiasi pihak Kejagung yang telah menerima laporan mereka dan memfasilitasi pengisian formulir pengaduan.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Agung RI karena telah menerima laporan kami. Ini membuktikan keberpihakan negara dalam memberantas korupsi,” ujar Saiful.

Ia juga menegaskan bahwa laporan ini didasarkan pada temuan Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Sam Ratulangi.

“Bukti-bukti dan data, termasuk rincian transaksi rekening terkait, sudah kami serahkan ke Kejaksaan Agung. Kami berharap kasus ini segera diusut tuntas,” tambahnya.

Menanggapi laporan ini, pihak Kejagung menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti laporan jika sudah ada perintah dari pimpinan.

“Kami akan menurunkan tim untuk investigasi begitu ada perintah. Saat ini laporan akan ditelaah lebih lanjut,” ujar perwakilan Kejagung yang menemui perwakilan massa.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena dugaan kerugian negara yang sangat besar. Publik kini menantikan langkah tegas Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Universitas Sam Ratulangi.

(***)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Ferdy Sondakh Imbau Kader PDI-P Sangihe Bersabar

Sangihe

Kisah Windi Devinia Kaparang, Guru di Perbatasan Indonesia Filipina

Profil

Dari Manado ke Panggung BPU Sangihe, Sanggar Teater Kavirsigers Bakal Sajikan...

Sangihe

Pemkab Sitaro Dapat Hibah Aset Pelabuhan Sawang untuk Relokasi Rumah Sakit

Sitaro

Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN...

Nasional

Terkini