Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Ternyata..! PT. Marabunta Adi Perkasa, Pelaksana Proyek Jalan yang Belum Setahun Sudah Rusak

Talaud, Lintasutara.com – Proyek peningkatan jalan Salibabu-Balang yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 menuai sorotan tajam dari masyarakat Desa Salibabu.

Proyek yang dilaksanakan oleh PT. Marabunta Adi Perkasa ini menjadi pusat keluhan, sebab jalan yang baru selesai dalam hitungan bulan kini sudah rusak parah.

Sejumlah tokoh masyarakat di Desa Salibabu mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas pengerjaan jalan tersebut. Menurut warga, material penutup jalan (aspal) sudah terkelupas dalam waktu kurang dari enam bulan.

“Ini sebenarnya tidak layak. Baru beberapa bulan aspal sudah terbongkar dan membahayakan masyarakat,” ujar warga yang meminta namanya tidak di-publish.

“Anggaran yang cukup besar, yakni Rp4,8 miliar, justru menghasilkan jalan yang membahayakan pengendara. Ini sangat mengecewakan,” sambung warga lainya.

Terpisah, penggiat anti-korupsi Talaud, Nofrian Maariwuth, turut angkat bicara. Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) , khususnya Kapolda Sulawesi Utara, untuk segera menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek ini.

“Kami memohon kepada Bapak Kapolda untuk memeriksa pihak ketiga, yaitu PT. Marabunta Adi Perkasa. Kenapa jalan yang baru dibangun sudah rusak seperti ini? Jalan ini seharusnya meningkatkan akses masyarakat, tetapi malah membahayakan,” ungkap Maariwuth.

PT. Marabunta Adi Perkasa
Papan proyek jalan Salibabu-Balang yang dilaksanakan oleh PT. Marabunta Adi Perkasa (Ryan)

Maariwuth menambahkan bahwa kondisi jalan ini sangat berbeda dibandingkan dengan proyek jalan lain yang bisa bertahan hingga lima atau enam tahun.

“Ini sudah jelas ada dugaan korupsi. Jalan ini bahkan belum satu tahun sudah rusak parah. Tolong segera usut kejahatan ini,” tutupnya dengan tegas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Marabunta Adi Perkasa belum memberikan tanggapan terkait tudingan dan keluhan masyarakat ini.

Sementara itu, masyarakat Desa Salibabu berharap pemerintah daerah dan penegak hukum segera mengambil tindakan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan transparansi penggunaan anggaran.

(Tim)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Ferdy Sondakh Imbau Kader PDI-P Sangihe Bersabar

Sangihe

Kisah Windi Devinia Kaparang, Guru di Perbatasan Indonesia Filipina

Profil

Dari Manado ke Panggung BPU Sangihe, Sanggar Teater Kavirsigers Bakal Sajikan...

Sangihe

Pemkab Sitaro Dapat Hibah Aset Pelabuhan Sawang untuk Relokasi Rumah Sakit

Sitaro

Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN...

Nasional

Terkini