KPU Sitaro Umumkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024

Terbit:

Sitaro, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro)umumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

Hal ini sebagai mana tertuang dalam Pengumuman KPU Nomor : 15/PL.02.7-Pu/7109/2/2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro mengumumkan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro pada Pemilihan Tahun 2024 sebagai berikut :

KPU Sitaro
KPU Sitaro

(Iklan)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Kebakaran Rumah Makan di Petta Sangihe: Satu Karyawan Luka-Luka, Diduga Imbas...

Sangihe

ICCN Sulut Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sangihe

Sangihe

Dugaan Korupsi Dandes Petta Selatan Diproses, Kasat Reskrim: Sudah Ada Perhitungan...

Sangihe

Pengukuran PTSL di Tagulandang Berjalan, Ratusan Bidang Tanah Masuk Tahap Verifikasi

Sitaro

Merdeka Tanpa Sinyal? Bupati Sangihe Desak Negara Bangun Solusi Permanen Jaringan...

Sangihe

Terkini