KPU Sitaro Umumkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024

Terbit:

Sitaro, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro)umumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

Hal ini sebagai mana tertuang dalam Pengumuman KPU Nomor : 15/PL.02.7-Pu/7109/2/2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro mengumumkan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro pada Pemilihan Tahun 2024 sebagai berikut :

KPU Sitaro
KPU Sitaro

(Iklan)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Ini Daftar Warga Kawio yang Rumahnya Rusak

Sangihe

Masa Jabatan 99 Kapitalaung Berakhir Agustus, Ini Langkah Dinas PMDD Sangihe

Sangihe

Terkini