Sitaro, Lintasutara.com – Sudah sembilan bulan sejak bencana gunung api Ruang, namun hingga kini bantuan terhadap masyarakat di pulau Tagulandang Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) masih menggantung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sitaro, Denny Kondoj menjelaskan, jika bantuan sebesar 35 Miliar lebih tersebut sudah akan dicairkan sejak Tahun lalu.
“Sebetulnya sebelum pemilihan kepala daerah (Pilkada) lalu dananya sudah siap, sudah masuk ke rekening Bank Mandiri,” jelasnya.
Akan tetapi lanjut Kondoj, dikarenakan adanya edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan edaran bersama Kementerian untuk menangguhkan tiap bantuan.
“Akhirnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghubungi Bank Mandiri untuk sementara dana itu di blokir,” ujarnya.
“Dan anggaran yang sudah turun sebetulnya 35 Miliar lebih untuk seluruh rumah rusak sedang dan ringan yang mendapat respon untuk di perbaiki,” lanjutnya.
Pemerintah daerah terus berupaya agar anggaran tersebut segera di cairkan agar tidak menjadi opini liar di tengah masyarakat.
Sehingga pasca pemilihan lanjut Sekda, Pemerintah Daerah telah menyurat bahkan menghubungi langsung pihak BNPB untuk meminta agar anggaran yang di blokir tersebut segera di buka kembali.
“Namun kita hanya sekadar memohon, tapi pemerintah pusat yang mempunyai waktu tersendiri,” ungkapnya.
Pemda Sitaro Terus Seriusi Pencairan Bantuan

Sekda juga menambahkan, pemerintah daerah akan terus menseriusi hal itu dengan langsung mendatangi kantor BNPB.
Dimana rencananya bersama Penjabat (Pj) Bupati akan ke Jakarta untuk evaluasi kinerja pejabat pada 14 Januari dan kesempatan itu akan di manfaatkan untuk mendatangi BNPB untuk memohon agar anggaran itu segera di buka.
“Dimana pak Pj. Bupati mengatakan jika besoknya tanggal 15 Januari untuk mendatangi BNPB untuk memastikan anggaran itu, karena anggaran itu sudah di Bank Mandiri hanya saja di blokir sementara,” jelasnya.
Selain bantuan perbaikan rumah rusak yang ada di pulau Tagulandang, pemerintah daerah juga akan menanyakan terkait dana tunggu hunian yang di peruntukan untuk 282 keluarga yang ada di dua Kampung yakni warga Kampung Laingpatehi dan Pumpente.
“Dimana mereka akan mendapatkan 600 ribu rupiah per kepala keluarga (KK) dan tahap satu yakni bulan Juli, Agustus dan September sudah di cairkan,” jelasnya.
Sedangkan untuk tahap kedua yakni bulan Oktober November dan Desember belum juga di cairkan padahal lanjut Kondoj, pihaknya telah menyurat ke pihak BNPB namun hingga kini belum di tindak lanjuti.
“Pemerintah daerah juga akan langsung susul dengan permohonan tahap tiga karena informasinya hunian di Modisi Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan belum juga siap di huni,” jelasnya.
“Dan itu berarti BNPB harus menyiapkan dana tunggu hunian itu paling tidak tiga bulan pada tahun 2025,” tandasnya.
Selain dana tunggu hunian dari BNPB pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro melalui persetujuan DPRD pada perubahan APBD pada tahun 2024 sudah menata untuk tambahan biaya hidup.
(Penulis : Boni Baganu)