Sitaro, Lintasutara.com – KPU Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sabtu (14/12), melalui Surat Pengumuman Nomor 1073/PL.02.5-PU/7109/2/2024, merilis Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pilihan Bupati dan Wakil Bupati Sitaro Tahun 2024.
Ketua KPU Sitaro Stevanus Kaaro menyampaikan, bahwa berdasarkan tanda terima dan berita acara Penerimaan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sitaro Tahun 2024 di KPU Sitaro.
Pasangan Calon Nomor Urut 1 Chyntia Ingrid Kalangit-Heronimus Makainas memiliki dana kampanye paling banyak yaitu sebesar Rp. 1.627.000.000.
Sementara itu, Paslon Nomor Urut 2 Evangelian Sasingen-Liem Hong Eng, melaporkan jumlah dana kampanye sebesar Rp. 790.644.600.
Paslon Chyntia Ingrid Kalangit-Heronimus Makainas (Chika-Berani), dalam laporan tersebut dinyatakan Patuh, sebagaimana hasil kerja audit yang dilakukan Kantor Akuntan Publik Panata & Rekan,” ujarnya.
“Sedangkan Paslon Nomor Urut 2 Evangelian Sasingen-Liem Hong Eng, hasil auditnya dinyatakan Tidak Patuh, seperti yang disampaikan oleh Kantor Akuntan Publik SSS & Rekan,” lanjut Kaaro.
