Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Seribu Lebih Kertas Suara Pada Pilkada 2024 Dibakar Ketua KPU Sitaro

Terbit:

Sitaro, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) memusnahkan ribuan kelebihan kertas suara pada pilkada serentak tahun 2024.

Pemusnahan kelebihan kertas suara tersebut di saksikan oleh Penjabat Pj Bupati Kepulauan Sitaro, Joi E. B. Oroh, Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP. Iwan Permadi, Kaban Kesbangpol, Gandawari Mulalinda, Danposal Kepulauan Siau, Perwakilan Kodim 1301/Sangihe serta tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Stevanus Kaaro dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan kertas suara dalam pilkada tahun 2024 ini tertuang dalam keputusan KPU nomor 1519 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil
Walikota Tahun 2024.

“Untuk surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur yang kita musnahkan saat berjumlah 165 lembar surat suara kemudian untuk Bupati dan Wakil Bupati berjumlah 1.095 lebar,”jelasnya, Selasa (27/11) di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kelurahan Ondong, Kecamatan Siau Barat.

Baca Juga:

“Pemusnahan surat suara ini bukan hanya kelebihan kirim tetapi ini sudah diakumulasi dengan surat suara yang rusak atau tidak dapat di pakai lagi,” lanjutnya.

Berdasarkan keputusan KPU nomor 1519 tahun 2024 bahwa pemusnahan surat suara itu dilakukan satu hari sebelum hari pemungutan suara.

“Sehingga hari ini 26 November 2024 kita melakukan pemusnahan karena besok kita sudah akan melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara,” ungkap Kaaro.

Pemusnahan kelebihan kertas suara ini dilakukan agar tidak disalahgunakan serta untuk mengantisipasi opini liar yang beredar di tengah masyarakat.

“Dan kami tegaskan saat ini bahwa surat suara yang ada itu hanya ada di tempat pemungutan suara (TPS) tidak ada di KPU tidak ada ditempat lain dan bila ada surat suara yang beredar itu bukan berasal dari KPU Sitaro dan bukan tanggung jawab KPU Sitaro,” tandasnya

(Bonny)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Dini Hari Maut di Siau Timur: Begini Jumlah Korban Sementara

Sitaro

LENTERA di Ujung Utara: Ketika Kejaksaan Hadir dengan Empati

Sangihe

Duo Dalughu Taklukan Jalur Speed WR, Sabet Emas ke- 2 untuk...

Olahraga

Gubernur Sulut Tinjau Lokasi Banjir Bandang Sitaro

Sitaro

Terkini