Sitaro, Lintasutara.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara, Irjen Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H melaksanakan kunjungan kerja di markas komando (Mako) Kepolisian Resor Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) di Kelurahan Paseng, Kecamatan Siau Barat.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda memberikan apresiasi kinerja Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Sitaro AKBP. Iwan Permadi, S.E bersama jajaran dalam proses penanganan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Saya mesti angkat jempol dan saya berterima kasih kepada Kapolres dan jajarannya dalam hal penanganan kasus korupsi,” ungkapnya, saat di temui di Mako Polres Kepulauan Sitaro. Sabtu, (16/11).
Menurutnya, penanganan terhadap kasus korupsi merupakan program dari Presiden RI, Prabowo Subianto dalam Asta Cita sehingga perlu di laksanakan.
“Dan untuk penanganan Tipikor ini adalah rangkaian dari program tersebut tidak ada hal-hal lain,” tegasnya.
Bahkan Kapolda mendorong jajaran Polres Sitaro untuk memproses hingga tuntas penanganan kasus Tipikor di Kepulauan Sitaro.
“Namanya penanganan kasus hukum akan kita proses tuntas sampai penetapan tersangka. Jadi proses hukum ini akan berkelanjutan apalagi ini merupakan rangkaian program bapak Presiden,” tandasnya.