Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

KPU Talaud Gelar Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda

Terbit:

Talaud, Lintasutara.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di halaman Kantor KPU Talaud pada Senin, 28 Oktober 2024.

Upacara ini digelar sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat pemuda Indonesia yang telah mengikrarkan persatuan dalam Sumpah Pemuda, serta sebagai pengingat pentingnya kontribusi pemuda dalam pembangunan bangsa.

Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Talaud, Rini Sarundaitan, bertindak sebagai pembina upacara. Dalam sambutannya, Sarundaitan mengingatkan kembali semangat persatuan yang telah ditanamkan oleh para pemuda sejak 96 tahun silam melalui Sumpah Pemuda.

Upacara
Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024 di KPU Talaud (Foto : Ist)

Ia juga menekankan pentingnya peran pemuda, termasuk dalam mendukung proses demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.

Turut hadir dalam upacara tersebut jajaran Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, termasuk seluruh pegawai dan staf KPU yang turut mengikuti dengan khidmat.

Baca Juga:

Momentum Sumpah Pemuda ini sekaligus menjadi refleksi bagi seluruh jajaran KPU Talaud untuk terus menjaga semangat nasionalisme dalam menjalankan tugas mereka sebagai penyelenggara pemilu.

Upacara ini menunjukkan komitmen KPU Talaud dalam menanamkan nilai-nilai persatuan, demokrasi, dan integritas, serta menghargai kontribusi pemuda sebagai generasi penerus bangsa dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan Indonesia.

(Ryan)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Terkini