Sitaro, Lintasutara.com – Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) di duga tak profesional bahkan terkesan amburadul dan tidak tranparan dalam pengelolaan anggaran Pilkada 2024.
Sejumlah pihak yang berada di internal KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro mengungkapkan bahwa dana lembaga KPU Sitaro disimpan di rumah bendahara, bukan di brankas sebagaimana standar pengelolaan keuangan lembaga negara.
Kondisi ini terjadi karena sekretariat KPU dilaporkan tidak memiliki brankas untuk menyimpan uang tunai yang jumlahnya cukup besar.
“Ini jelas sangat tidak profesional. Pengelolaan dana sebesar itu seharusnya dikelola dengan lebih baik, apalagi ini terkait penyelenggaraan Pilkada yang membutuhkan akuntabilitas tinggi,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Tidak hanya soal penyimpanan dana, proses birokrasi di Sekretariat KPU Sitaro juga dinilai memperlambat pencairan anggaran, terutama dalam kebutuhan mendesak.
Berbelitnya prosedur membuat sejumlah kegiatan penyelenggaraan Pilkada terhambat. Hal ini menimbulkan keluhan dari para stakeholder yang mendukung pelaksanaan Pilkada, termasuk dari rekanan dan pihak ketiga yang terlibat dalam proses penyelenggaraan.
“Kami sering mengalami keterlambatan dalam pencairan anggaran untuk berbagai kegiatan Pilkada. Proses administrasinya terlalu rumit dan tidak efisien, ini berdampak pada kelancaran pelaksanaan kegiatan,” kata salah satu pihak terkait yang meminta agar namanya tak di sebutkan.
Kondisi ini membuat sejumlah pihak berharap KPU Sitaro dapat segera memperbaiki manajemen pengelolaan dana hibah Pilkada agar penyelenggaraan dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Keterbukaan dan profesionalitas dalam pengelolaan dana sangat diperlukan agar kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu tetap terjaga.
(Bonny)