KPU Talaud Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Terbit:

Talaud, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Ada 7 poin penting menjadi perhatian para Paslon pun tim pemenangan guna menghadapi kontestasi Pilkada 2024, yang tercantum dalam surat pengumuman bernomor 13/PL.02.2-Pu/7104/2/2024 ini.

Selain itu, pengumunan yang ditanda tangani Ketua KPU Talaud, Andri L. J. Sumolang ini juga mencantumkan sekira 27 sub poin persyaratan yang kiranya juga mendapat perhatian paslon.

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Pendaftaran
Pendaftaran
Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

HSS Tagulandang Jadi Runner-up Piala Soeratin U-15 Sulut, Arya Sinulingga: Potensinya...

Sitaro

9 PKS Ditandatangani, Kantah Sitaro Pacu Transformasi Pertanahan dan Tata Ruang

Sitaro

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Pengunjung Bukalapak Anjlok Sebelum Marketplace Tutup di Awal 2025, Simak Datanya

Nasional

Terkini