KPU Talaud Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Terbit:

Talaud, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Ada 7 poin penting menjadi perhatian para Paslon pun tim pemenangan guna menghadapi kontestasi Pilkada 2024, yang tercantum dalam surat pengumuman bernomor 13/PL.02.2-Pu/7104/2/2024 ini.

Selain itu, pengumunan yang ditanda tangani Ketua KPU Talaud, Andri L. J. Sumolang ini juga mencantumkan sekira 27 sub poin persyaratan yang kiranya juga mendapat perhatian paslon.

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Pendaftaran
Pendaftaran
Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Kadis PUPR Bitung Kuat Dugaan Hilangkan Proyek Jalan Lingkar Lembeh 4,8...

Daerah

Kantor PMD Sangihe Digeledah, Kejari Buru Dokumen Korupsi Dana Desa

Sangihe

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Panas di Internal PKB Sangihe! Dukungan Bulat PAC ke Ristam, Sahapudi...

Sangihe

Terkini