KPU Talaud Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Talaud, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Ada 7 poin penting menjadi perhatian para Paslon pun tim pemenangan guna menghadapi kontestasi Pilkada 2024, yang tercantum dalam surat pengumuman bernomor 13/PL.02.2-Pu/7104/2/2024 ini.

Selain itu, pengumunan yang ditanda tangani Ketua KPU Talaud, Andri L. J. Sumolang ini juga mencantumkan sekira 27 sub poin persyaratan yang kiranya juga mendapat perhatian paslon.

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Pendaftaran
Pendaftaran
Bagikan:

Artikel terkait

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Dilema Data Stunting di Sangihe: Antara Fakta Lapangan dan Validitas Angka

Suara Sangihe

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Terkini