KPU Minut Laksanakan Pelantikan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Pengganti PPS

Terbit:

Minut, Lintasutara.com — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji pengganti anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Selasa (23/7/2024) di Kantor KPU Minahasa Utara, Airmadidi.

Adapun pengganti adalah anggota PPS Desa Resetlemen Kecamatan Likupang Timur.

Pelantikan dilakukan oleh Plh. Ketua KPU Minut, Ibnu M. Dali.

Dalam arahannya, Ibnu mengucapkan selamat bergabung anggota PPS yang baru dilantik.

Baca Juga:

“Sesuai dengan Pakta Integritas yang dibacakan tadi, ada tanggung jawab untuk menjaga marwah lembaga dan jabatan karena itu setelah dilantik sebagai penyelenggara pemilu diharapkan untuk menjaga sikap dan prilaku” harap Ibnu.

Turut Hadir dalam giat Kasubbag Hukum dan SDM Jeane Mondoringin, PPK Kecamatan Likupang Timur, dan PPS Desa Resetlemen serta Jajaran Staf Sekretariat KPU Minut.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Masa Jabatan 99 Kapitalaung Berakhir Agustus, Ini Langkah Dinas PMDD Sangihe

Sangihe

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Hadiri Kawin Massal di Mohong Sawang, Bupati Sangihe Ingatkan Pentingnya Legalitas...

Sangihe

Terkini