Minut, Lintasutara.com — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji pengganti anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Selasa (23/7/2024) di Kantor KPU Minahasa Utara, Airmadidi.
Adapun pengganti adalah anggota PPS Desa Resetlemen Kecamatan Likupang Timur.
Pelantikan dilakukan oleh Plh. Ketua KPU Minut, Ibnu M. Dali.
Dalam arahannya, Ibnu mengucapkan selamat bergabung anggota PPS yang baru dilantik.
“Sesuai dengan Pakta Integritas yang dibacakan tadi, ada tanggung jawab untuk menjaga marwah lembaga dan jabatan karena itu setelah dilantik sebagai penyelenggara pemilu diharapkan untuk menjaga sikap dan prilaku” harap Ibnu.
Turut Hadir dalam giat Kasubbag Hukum dan SDM Jeane Mondoringin, PPK Kecamatan Likupang Timur, dan PPS Desa Resetlemen serta Jajaran Staf Sekretariat KPU Minut.
(Ardy)