Gandeng Kejaksaan Negeri, KPU Minut Gelar Penyuluhan Dan Penerangan Hukum

Terbit:

Manado, Lintasutara.com — KPU Minahasa Utara melaksanakan Penyuluhan dan penerangan hukum untuk mewujudkan masyarakat taat hukum dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, Kamis (25/7/2024) di kecamatan Kauditan.

Sebanyak 50 peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Camat, Hukum Tua, PPK, Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,  Tokoh Pemuda dan Polsek Kauditan

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kasi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara)  Kejaksaan Minut Frits Kayukatui, SH, MH dan Kasi Pidsus (Tidak Pidana Khusus) Wilke Rabeta, SH.

“Agenda penyuluhan ini penting dilaksanakan agar masyarakat mengerti regulasi terutama yang berhubungan dengan Pilkada.”  Tegas Ibnu saat membuka acara.

Baca Juga:

Manfaat dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait hukum pidana maupun perdata khususnya yang terkait dengan Pilkada.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Masa Jabatan 99 Kapitalaung Berakhir Agustus, Ini Langkah Dinas PMDD Sangihe

Sangihe

Ini Daftar Warga Kawio yang Rumahnya Rusak

Sangihe

Terkini