Gandeng Kejaksaan Negeri, KPU Minut Gelar Penyuluhan Dan Penerangan Hukum

Terbit:

Manado, Lintasutara.com — KPU Minahasa Utara melaksanakan Penyuluhan dan penerangan hukum untuk mewujudkan masyarakat taat hukum dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, Kamis (25/7/2024) di kecamatan Kauditan.

Sebanyak 50 peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Camat, Hukum Tua, PPK, Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,  Tokoh Pemuda dan Polsek Kauditan

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kasi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara)  Kejaksaan Minut Frits Kayukatui, SH, MH dan Kasi Pidsus (Tidak Pidana Khusus) Wilke Rabeta, SH.

“Agenda penyuluhan ini penting dilaksanakan agar masyarakat mengerti regulasi terutama yang berhubungan dengan Pilkada.”  Tegas Ibnu saat membuka acara.

Baca Juga:

Manfaat dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait hukum pidana maupun perdata khususnya yang terkait dengan Pilkada.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Kadis PUPR Bitung Kuat Dugaan Hilangkan Proyek Jalan Lingkar Lembeh 4,8...

Daerah

Kantor PMD Sangihe Digeledah, Kejari Buru Dokumen Korupsi Dana Desa

Sangihe

Panas di Internal PKB Sangihe! Dukungan Bulat PAC ke Ristam, Sahapudi...

Sangihe

Reinol Tumbio Buka Suara Soal Ketidakhadirannya di Pemeriksaan Kejati Sulut

Sitaro

Terkini