Talaud, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan Pencalonan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, di Sentra Hotel Manado, sejak 14 hingga 17 Juli 2024.
Rakor ini dibuka resmi oleh Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu, dan dilanjutkan dengan penyampaian arahan dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sulut, Salman Saelangi.
Dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Sulut, hadir dari KPU Talaud antara lain Ketua KPU Andri Sumolang, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM Hilda Jein Palandung, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Faisal Tahir, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Budirman, Ketua Divisi Hukum Pengawasan Jekman Wauda, Kasubag Teknis Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (Tekparhubmas) Isnaeny Rahayu, serta Operator Silonkada Yedida Woba dan Julinda Tukunan.
Materi yang diterima selama rakor ini terkait urgensi tahapan pencalonan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Talaud, Andri Sumolang, Rakor ini bertujuan untuk memastikan semua tahapan pencalonan berjalan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, guna mendukung pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan.
“Dengan mengikuti rakor ini, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud diharapkan dapat lebih siap dalam melaksanakan tahapan pencalonan Pilkada 2024, memastikan setiap proses berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” kunci Sumolang
(red)
